Post Top Ad

The Relaxation Time

Travel the World!

Post Top Ad

Serang Pengesahan PSHT Paser, Gerombolan Pamter diburu Polda Kaltim

Serang Pengesahan PSHT Paser, Gerombolan Pamter diburu Polda Kaltim ⁣

Ilmusetiahati.com – Kasus penyerangan yang dilakukan oleh segerombolan yang mengatasnamakan Pamter saat pengesahan warga baru PSHT Cabang Paser (30/8/2021) di Desa Sekurau Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, berbuntut pelaporan dengan menempuh jalur hukum.

Nur Ali, Ketua perwakilan PSHT pusat untuk wilayah Provinsi Kaltimtara pada saat kejadian penggerudukan berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ia melakukan upaya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatan gerombolan Pamter yang sangat tidak manusiawi dan tidak bermoral tersebut.

Baca Juga : Benarkah Ki Hadjar Hardjo Oetomo Tidak Punya Cucu ? 

“Kejadian yang dilakukan gerombolan Pamter sangat meresahkan masyarakat dan mengekang kebebasan hak asasi dalam berserikat dan berkumpul. Mereka telah menyayat hati adik-adik calon warga baru PSHT yang akan disahkan dengan mempertontonkan tindakan arogan, anarkis, melakukan perbuatan yang tidak terpuji, dan sangat jauh dari norma-norma ajaran budi luhur,” ungkap Nur Ali.

Sejalur dengan Nur Ali, Ketua PSHT Cabang Paser, Muhammad Solihin sangat mengutuk keras otak pelaku yang menggerakan massa dan melakukan tindak brutal. Mereka melakukan tindakan intimidasi, memaksa kehendak, melakukan pengerusakan. dan melakukan persekusi.

Beberapa orang panitia pengesahan PSHT dipukul dan satu unit mobil di rusak. Akibat kegiatan tersebut PSHT mengalami kerugian puluhan juta untuk membiayai kegiatan. Akan tetapi, kegiatan yang sudah dipersiapkan dengan baik diganggu oleh gerombolan perusuh.

Baca Juga : Sejarah Piala RM Imam Koessoepangat

“Peristiwa pembubaran kegiatan orang lain secara paksa tidak dapat dibenarkan, apalagi kegiatan tersebut telah berkordinasi secara resmi dengan Kepala Desa dan Kapolsek Long Ikis. Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada kelompok orang yang merasa paling kuasa, dapat memaksa kehendak seolah paling kebal hukum. Disinilah peran aparat keamanan setempat sebagai pengayom masyarakat hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh ketua PSHT Cabang Paser.

Pada Selasa, (05/10/2021) tim penyidik Polda Kaltim bertindak sigap dan cepat dalam kasus yang meresakan ketertiban dan kedamaian masyarakat Kabupaten Paser. Tim penyidik bertolak dari Balikapapan menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Long Ikis untuk melakukan rekonstruksi kejadian.

Baca Juga : Biadab , Latihan PSHT Maumere NTT Diserang

Beberapa keterangan saksi dikumpulkan dengan melihat langsung TKP. Selanjutnya, para terlapor akan dimintai klarifikasi keterangan oleh tim penyidik Polda Kaltim.

Hendrik Kusnianto, lawyer dari PSHT Cabang Paser menyatakan bahwa tidak boleh ada kelompok orang yang seenaknya melakukan perbuatan melawan hukum dengan memaksa kehendak, melakukan intimidasi, apalagi sampai melakukan persekusi.

“Siapa saja oknum atau kelompok orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, kami akan tempuh penegakan hukum melalui jalur yang telah diatur dalam undang-undang,” ungkap Hendrik. 

Realted Posts

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad